
Bandar Lampung – Program Studi Hukum Keluarga (HK) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan menggelar Simulasi I Asesmen Lapangan sebagai bagian dari persiapan menghadapi akreditasi, Rabu (20/05/2026) di Room Internasional. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengukur kesiapan seluruh unsur program studi, mulai dari tata kelola, dokumen akreditasi, hingga kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi asesmen lapangan yang sesungguhnya.
Simulasi yang berlangsung di lingkungan Fakultas Syariah tersebut dihadiri oleh pimpinan fakultas, tim akreditasi, dosen, tenaga kependidikan, serta dipandu oleh pendamping simulasi yang berpengalaman di bidang akreditasi perguruan tinggi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan penuh semangat, mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Program Studi Hukum Keluarga yang unggul dan berdaya saing.
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa akreditasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Menurutnya, asesmen lapangan bukan sekadar proses penilaian administratif, tetapi menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Beliau menyampaikan bahwa seluruh civitas akademika harus memiliki semangat yang sama dalam menyukseskan proses akreditasi. Kerja sama yang solid, kesiapan data yang akurat, serta kemampuan menunjukkan berbagai capaian program studi menjadi faktor utama dalam memperoleh hasil akreditasi terbaik. Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh tim yang telah bekerja keras mempersiapkan berbagai kebutuhan akreditasi sejak jauh hari.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Muhammad Jayus, M.H.I., menjelaskan bahwa Simulasi I merupakan tahapan strategis untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum pelaksanaan asesmen lapangan. Simulasi ini juga menjadi media evaluasi internal agar seluruh tim memahami tugas, fungsi, dan perannya masing-masing selama proses asesmen berlangsung.
Menurutnya, berbagai dokumen telah dipersiapkan secara sistematis, mulai dari laporan kinerja program studi, dokumen evaluasi diri, data luaran tridarma, hingga berbagai bukti pendukung yang menggambarkan perkembangan Program Studi Hukum Keluarga. Masukan yang diperoleh selama simulasi akan menjadi bahan penyempurnaan sehingga seluruh komponen dapat tampil lebih optimal saat menerima kunjungan asesor.
Pelaksanaan simulasi mendapat pendampingan langsung dari Prof. Jamal Fakri yang memberikan berbagai arahan, evaluasi, serta strategi dalam menghadapi asesmen lapangan. Berdasarkan pengalaman beliau dalam bidang penjaminan mutu dan akreditasi, setiap komponen diminta untuk mampu menyajikan data secara jelas, konsisten, dan didukung bukti nyata yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Prof. Jamal Fakri menekankan bahwa asesor tidak hanya menilai kelengkapan dokumen, tetapi juga melihat implementasi budaya mutu, tata kelola kelembagaan, inovasi pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dampak nyata yang diberikan program studi kepada mahasiswa, alumni, dan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tim harus mampu menunjukkan keselarasan antara dokumen dan praktik yang telah dijalankan.
Selama simulasi berlangsung, setiap standar akreditasi dibahas secara komprehensif. Tim akreditasi diberikan kesempatan untuk mempresentasikan berbagai data dan memperoleh masukan konstruktif dari pendamping simulasi. Diskusi yang berlangsung aktif menjadi sarana memperkuat kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi asesmen lapangan yang sebenarnya.
Melalui Simulasi I Asesmen Lapangan ini, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung semakin optimistis menghadapi proses akreditasi. Semangat kolaborasi, budaya mutu yang terus dibangun, serta dukungan penuh dari pimpinan fakultas diharapkan mampu mengantarkan Program Studi Hukum Keluarga meraih hasil akreditasi terbaik sekaligus memperkuat posisinya sebagai program studi yang unggul, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. (RDS)






