
Bandar Lampung – Program Studi Hukum Keluarga (HK) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Simulasi II Asesmen Lapangan sebagai gladi bersih terakhir dalam rangka memantapkan seluruh persiapan menghadapi Visitasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Rabu (09/06/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan final untuk memastikan seluruh instrumen akreditasi, dokumen pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia telah memenuhi standar penilaian sebelum pelaksanaan asesmen lapangan.
Visitasi Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Keluarga akan dilaksanakan oleh dua asesor BAN-PT, yakni Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H., M.H., M.A. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag. dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kehadiran kedua asesor tersebut menjadi momentum penting bagi Program Studi Hukum Keluarga untuk menunjukkan kualitas tata kelola, penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, serta berbagai inovasi yang telah dikembangkan selama beberapa tahun terakhir.
Simulasi terakhir yang dilaksanakan di lingkungan Fakultas Syariah ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Ketua dan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga, para dosen, tenaga kependidikan, Gugus Penjaminan Mutu, serta seluruh tim akreditasi yang bertanggung jawab pada masing-masing kriteria penilaian. Suasana simulasi berlangsung serius namun penuh semangat sebagai bentuk komitmen bersama dalam meraih hasil akreditasi terbaik.
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Simulasi II merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi kesempatan terakhir untuk mengevaluasi seluruh kesiapan sebelum tim asesor BAN-PT melakukan visitasi.
Menurutnya, keberhasilan akreditasi merupakan cerminan dari kualitas tata kelola, budaya mutu, dan kerja sama seluruh sivitas akademika. Oleh sebab itu, setiap unsur di lingkungan Fakultas Syariah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap visi dan misi program studi, berbagai capaian yang telah diraih, serta mampu menjelaskan implementasi setiap indikator penilaian secara komprehensif.
“Akreditasi bukan sekadar memperoleh predikat unggul, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat dalam memberikan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas. Saya mengajak seluruh tim untuk tetap menjaga kekompakan, saling mendukung, dan memberikan performa terbaik ketika asesor melakukan asesmen lapangan nanti,” ujar Dr. Efa Rodiah Nur.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Muhammad Jayus, M.H.I., menjelaskan bahwa Simulasi II menjadi momentum penyempurnaan seluruh aspek yang masih memerlukan perbaikan. Berbagai masukan dari simulasi sebelumnya telah ditindaklanjuti sehingga pada simulasi terakhir ini fokus diarahkan pada kesiapan presentasi, validasi data, kelengkapan bukti fisik maupun digital, serta kemampuan tim dalam menjawab berbagai pertanyaan asesor.
Ia menyampaikan bahwa seluruh dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED), Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), data pendukung tridarma, kerja sama, prestasi mahasiswa, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga luaran dosen telah disiapkan secara optimal. Menurutnya, keberhasilan akreditasi merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika, bukan hanya tanggung jawab tim akreditasi.
“Simulasi terakhir ini menjadi gladi bersih sebelum visitasi BAN-PT. Kami ingin memastikan seluruh tim memahami peran masing-masing, menguasai substansi setiap kriteria, dan mampu menunjukkan berbagai keunggulan Program Studi Hukum Keluarga secara meyakinkan kepada asesor,” kata Muhammad Jayus.
Dalam simulasi tersebut, tim akreditasi memperoleh pendampingan langsung dari Prof. Dr. Jamal Fakri yang bertindak sebagai pendamping asesor simulasi. Dengan pengalaman panjang di bidang penjaminan mutu dan akreditasi perguruan tinggi, beliau memberikan berbagai catatan strategis, evaluasi, serta penguatan terhadap setiap aspek penilaian.
Prof. Jamal Fakri menekankan bahwa asesor tidak hanya akan memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga mengonfirmasi implementasi berbagai program yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu, kesesuaian antara dokumen, data pendukung, serta praktik di lapangan harus benar-benar terjaga. Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan seluruh tim dalam menyampaikan informasi secara sistematis, argumentatif, dan berdasarkan bukti yang valid.
Selama simulasi berlangsung, seluruh kriteria akreditasi dipresentasikan layaknya kondisi asesmen yang sebenarnya. Setiap koordinator kriteria diberi kesempatan menjelaskan capaian program studi, menjawab berbagai pertanyaan, serta menerima masukan sebagai penyempurnaan akhir. Simulasi ini sekaligus menjadi sarana membangun kepercayaan diri seluruh tim dalam menghadapi proses visitasi BAN-PT.
Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung optimistis mampu menghadapi Asesmen Lapangan dengan baik. Dukungan penuh pimpinan universitas dan fakultas, kerja sama seluruh sivitas akademika, serta komitmen membangun budaya mutu secara berkelanjutan menjadi modal utama untuk meraih hasil akreditasi terbaik.
Melalui Simulasi II sebagai gladi bersih terakhir ini, Program Studi Hukum Keluarga menegaskan kesiapannya menyambut Visitasi BAN-PT sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan program studi yang unggul, adaptif, inovatif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional sesuai dengan visi UIN Raden Intan Lampung sebagai perguruan tinggi Islam yang bertumbuh mendunia. (RDS)






