Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Pelatihan Paralegal Bersama APSI

Bandar Lampung – Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung terus memperkuat kualitas lulusannya melalui penguasaan kompetensi praktis di bidang hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Paralegal yang digelar bekerja sama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Lampung pada 27–30 Juli 2026 di Gedung Serba Guna KH. Ahmad Hanafiah. Kegiatan ini diikuti mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga, Program Studi Hukum Tata Negara, dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sebagai bagian dari upaya membangun lulusan yang siap memasuki dunia profesi hukum.

Bagi Program Studi Hukum Keluarga, pelatihan ini menjadi momentum penting untuk menghubungkan teori yang dipelajari di ruang kuliah dengan realitas persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Mahasiswa tidak hanya diperkenalkan pada aspek normatif peraturan perundang-undangan, tetapi juga dibekali keterampilan pendampingan hukum, etika profesi, komunikasi dengan pencari keadilan, hingga pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian perkara yang menjadi kebutuhan nyata dalam praktik hukum.

Ketua DPW APSI Lampung, Iwan Kumara, S.H., C.M., menegaskan bahwa APSI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi lulusan Fakultas Syariah, khususnya mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga, untuk meniti karier sebagai advokat profesional. Menurutnya, lulusan syariah memiliki kapasitas yang tidak kalah dibandingkan lulusan fakultas hukum lainnya, selama dibekali kompetensi, integritas, dan etika profesi yang kuat.

“Mahasiswa Fakultas Syariah harus percaya diri. Hari ini peluang menjadi advokat terbuka lebar. APSI hadir untuk mendampingi dan memfasilitasi lahirnya advokat-advokat syariah yang profesional,” ujar Iwan di hadapan ratusan peserta pelatihan.

Dalam pemaparannya, Iwan juga mengulas perjalanan panjang Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia yang sejak awal berdiri konsisten memperjuangkan eksistensi lulusan syariah dalam dunia advokat. Ia menjelaskan, APSI nasional dideklarasikan pada 8 Februari 2003 di Semarang dan hingga kini terus berkembang menjadi organisasi profesi yang memperjuangkan penguatan posisi advokat berlatar belakang pendidikan syariah dalam sistem hukum Indonesia.

Menurutnya, paradigma terhadap profesi advokat telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Jika dahulu lulusan Fakultas Syariah kerap dipersepsikan memiliki ruang gerak terbatas, kini kesempatan berkarier di dunia litigasi maupun nonlitigasi terbuka semakin luas. Karena itu, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga diharapkan mulai mempersiapkan diri sejak di bangku kuliah agar mampu bersaing secara profesional di tingkat nasional.

Semangat yang sama disampaikan Dr. (c) Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., S.H.E.L., Wakil Ketua Umum DPP APSI. Sebagai alumni Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, ia mengaku bangga dapat kembali ke almamater yang telah membentuk perjalanan akademiknya. Kehadirannya menjadi bukti bahwa lulusan Program Studi Hukum Keluarga dan program studi lainnya di Fakultas Syariah mampu memperoleh kepercayaan untuk berkiprah hingga tingkat nasional sebagai advokat.

Hermawan menjelaskan bahwa APSI turut memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan profesi advokat di Indonesia, termasuk dalam memberikan gagasan pada proses pembentukan Undang-Undang Advokat. Peran tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa lulusan syariah memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan sistem hukum nasional.

Ia pun mengingatkan peserta agar tidak memandang pelatihan paralegal hanya sebagai sarana memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan investasi pengetahuan dan keterampilan yang akan menjadi bekal ketika menghadapi berbagai persoalan hukum masyarakat secara langsung.

“Jangan jadikan pelatihan ini sekadar memenuhi syarat administrasi. Ikutilah dengan sungguh-sungguh, karena ilmu, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh akan menjadi modal utama ketika Saudara memasuki dunia profesi advokat,” pesannya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menegaskan bahwa sinergi antara Fakultas Syariah dan APSI bukanlah kerja sama yang bersifat insidental, melainkan hubungan yang telah terbangun sejak lama. Kedekatan historis tersebut menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia profesi.

Menurut Efa, Program Studi Hukum Keluarga menjadi salah satu program studi yang terus didorong untuk melahirkan lulusan yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum keluarga Islam maupun hukum nasional. Oleh sebab itu, kolaborasi dengan organisasi profesi seperti APSI dinilai sangat penting untuk memperkaya pengalaman akademik mahasiswa.

“APSI adalah anak kandung Fakultas Syariah. Kolaborasi ini bukan yang pertama, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas lulusan Program Studi Hukum Keluarga, Program Studi Hukum Tata Negara, dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah agar semakin siap memasuki dunia profesi hukum,” ujar Efa.

Ia berharap mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga mampu memanfaatkan pelatihan tersebut sebagai ruang pembentukan karakter sekaligus peningkatan kompetensi profesional. Menurutnya, seorang sarjana hukum tidak cukup hanya memahami teori, tetapi juga harus memiliki kepedulian sosial, integritas moral, kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat, serta komitmen menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kemaslahatan.

Mengakhiri sambutannya, Efa mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan seorang lulusan hukum tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan yang diraih, melainkan oleh manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” Nilai tersebut, menurutnya, harus menjadi ruh dalam perjalanan akademik maupun pengabdian setiap mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga.

Melalui Pelatihan Paralegal ini, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung semakin menegaskan komitmennya mencetak lulusan yang memiliki keseimbangan antara penguasaan ilmu, keterampilan praktik, dan etika profesi. Bersama APSI, program studi ini optimistis dapat melahirkan generasi advokat dan praktisi hukum syariah yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan keadilan yang berpijak pada nilai-nilai syariah, kemanusiaan, dan pengabdian kepada masyarakat. (RDS)