Bandar Lampung – Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak pemimpin organisasi mahasiswa yang berkualitas melalui pelaksanaan Fit and Proper Test bagi calon Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga (HK) masa bakti 2026–2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Aula Dekanat Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, dan menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi kemahasiswaan.
Suasana seleksi berlangsung khidmat. Dua kandidat yang mengikuti uji kelayakan, yakni Manbaul Ulumuddin dan Farel Pratama, diberikan kesempatan untuk memaparkan gagasan terbaik mereka mengenai arah pengembangan HMJ Hukum Keluarga ke depan. Berbagai ide inovatif, visi kepemimpinan, serta program kerja yang berpihak pada kebutuhan mahasiswa dipresentasikan di hadapan tim penguji.
Pelaksanaan fit and proper test dipimpin langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Muhammad Jayus, M.H.I., didampingi Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga, Rudi Santoso, S.H.I., M.H.I., M.H., Keduanya menguji para calon secara objektif melalui sesi presentasi, pendalaman materi, dan tanya jawab yang dirancang untuk menggali kualitas kepemimpinan, kemampuan berpikir strategis, hingga kesiapan para kandidat dalam mengemban amanah sebagai nahkoda organisasi mahasiswa.
Proses penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada sejumlah indikator penting. Di antaranya integritas dan rekam jejak organisasi, kualitas visi organisasi, rasionalitas misi dan program kerja, kemampuan komunikasi, manajerial, kerja sama tim, hingga kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari karakter mahasiswa Fakultas Syariah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Seluruh aspek tersebut memiliki bobot penilaian yang seimbang guna menghasilkan proses seleksi yang objektif dan akuntabel.
Selama sesi berlangsung, para peserta menunjukkan kesiapan mereka dalam menjawab berbagai pertanyaan kritis yang diajukan tim penguji. Diskusi berkembang pada berbagai isu, mulai dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan organisasi kepada mahasiswa, penguatan budaya akademik, pengembangan kaderisasi, hingga upaya membangun HMJ Hukum Keluarga yang adaptif terhadap tantangan zaman serta mampu bersinergi dengan fakultas maupun stakeholder lainnya.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Muhammad Jayus, S.H.I., M.H.I., menegaskan bahwa fit and proper test bukan sebatas agenda seremonial ataupun formalitas dalam proses pemilihan ketua HMJ. Menurutnya, tahapan ini merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa calon pemimpin organisasi benar-benar memiliki kapasitas intelektual, integritas moral, serta kemampuan manajerial yang dibutuhkan dalam menjalankan roda organisasi secara profesional.
Senada dengan itu, Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga, Rudi Santoso, S.H.I., M.H.I., M.H., menyampaikan bahwa organisasi mahasiswa merupakan ruang pembelajaran kepemimpinan yang harus diisi oleh sosok-sosok yang visioner dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap calon dituntut tidak hanya mampu menyampaikan gagasan, tetapi juga menunjukkan kesiapan dalam menerjemahkan visi tersebut menjadi program kerja yang realistis, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa.
Melalui pelaksanaan fit and proper test ini, Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah berharap proses regenerasi kepemimpinan HMJ Hukum Keluarga dapat menghasilkan pemimpin yang tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, mampu membangun kolaborasi, serta membawa organisasi menjadi lebih progresif, inovatif, dan kontributif. Dengan seleksi yang dilakukan secara objektif dan transparan, diharapkan ketua HMJ terpilih nantinya mampu menjadi representasi mahasiswa Hukum Keluarga yang berintegritas serta mampu membawa organisasi menuju prestasi yang lebih baik di tingkat fakultas maupun universitas. (Tim Humas FS)






