Home » Visi, Misi, Tujuan dan Profile Lulusan

Visi, Misi, Tujuan dan Profile Lulusan


 Visi

Visi Program Studi Ahwal Syakhshiyah adalah menjadi pusat pendidikan, pengkajian, dan pengembangan hukum keluarga Islam yang unggul, kompetitif, dan integratif serta berdaya saing di tingkat regional pada tahun 2023.

 

Misi

Misi Program Studi Ahwal Syakhshiyah:

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu Syariah dan ilmu hukum, khususnya Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga Islam), baik yang bersifat teoritis maupun praktis;
  2. Melakukan pengkajian ilmu-ilmu Syariah, khususnya Ahwal Syakhshiyah, yang berbasispenelitian;
  3. Membina kehidupan masyarakat di bidang keagamaan, khususnya bidang Ahwal Syakhshiyah;
  4. Menjalin kerjasama yang baik dan menguntungkan dengan lembaga-lembaga terkait, pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar

 

Tujuan

Tujuan Program Studi Ahwal Syakhshiyah:

  1. Menghasilkan sarjana hukum yang Islami berakhlakul karimah yang memiliki kompetensi keilmuan Syariah khususnya di bidang AhwalSyakhshiyah;
  2. Menghasilkan sarjana hukum yang Islami mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu syariah khususnya di bidang Ahwal Syakhshiyah yang berbasis penelitian;
  3. Menghasilkan sarjana hukum yang Islami yang mampu berperan serta dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat, khususnya permasalahan Ahwal Syakhshiyah.

 

Profile Lulusan

Profil  Lulusan Program Studi Profil utama lulusan Program Studi Ahwalul Syakhshiyyah adalah sebagai praktisi hukum Islam (calon hakim, calon advokat, calon mediator), penguhulu dan peneliti yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum keluarga sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. Standar kelulusan yang diinginkan oleh Jurusan/Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung dalam penyelenggaraan pendidikannya adalah setiap lulusannya memiliki kompetensi dalam bidang hukum Islam, terutama hukum-hukum yang berkenaan dengan hukum keperdataan Islam, sehingga setelah lulus mereka dapat menduduki jabatan-jabatan profesional yang sesuai dengan kompetesinya.

NO Profil Lulusan Deskripsi Profil Lulusan
1. Praktisi Hukum Islam Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum keluarga sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
2. Penghulu Sarjana hokum Islam yang berkpribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan melaksanakan kegiatan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan yaitu pelayanan dan konsultasi nikah/rujuk serta pengembangan kepenghuluan sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
3. Asisten Peneliti Hukum Islam Sarjana hukum Islam yang yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai asisten peneliti bidang hukum keluarga Islam (akhwalu syahsiyah) dan hukum Islam pada umumnya berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

 

Lulusan Jurusan/Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung memiliki kompetensi dalam bidang hukum Islam sehingga dapat menduduki jabatan-jabatan professional yaitu:

  1. Profesi Utama : Hakim dan Penghulu
  2. Profesi Pendukung : Pengadilan Agama; Panitera, Juru Sita, dan Pegawai di Pengadilan Agama; Pegawai Kantor Departemen Agama Pusat, Wilayah, Kabupaten, maupun Kota, Pegawai Pencatat Nikah, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Pegawai Administrasi di KUA; Badan Hisab dan Rykyat / Pakar Ilmu Falak (Ahli Hisab dan Rukyat), Advokat, Konsultan Hukum Keperdataan Islam; Konsultan pada Lembaga Bantuan Hukum; Konsultan pada Biro Konsultasi Keluaraga Sakinah,Mediator, Tenaga Ahli pada Lembaga Fatwa, Pegawai di Majelis Ulama Indonesia. Selain itu, lulusan Jurusan/ Program Studi Hukum Keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) juga memiliki peluang untuk menjadi staf ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Praktisi Perbankan Syariah. dan lain-lain.