Home » Berita Terkini » Pertahankan Disertasi, Fauzan, Dosen HKI, Raih Gelar Doktor

Pertahankan Disertasi, Fauzan, Dosen HKI, Raih Gelar Doktor


WhatsApp Image 2020-08-14 at 16.25.09

Mata Pena: Dosen Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Ahmad Fauzan, telah jalani ujian promosi doktor hukum keluarga pada Selasa (13/08/20) di Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.

Pada ujian tersebut, ia mampu mempertahankan disertasinya yang berjudul Perspektif Mufassirun Kontemporer Tentang Keluarga Sakinah, Mawaddah Dan Rahmah Serta Relevansinnya Dalam Hukum Keluarga Islam Di Indonesia (Studi Tafsir Al-Azhar, Al-Miṣbāh dan Tafsir Al-Qur’an Tematik Kementerian Agama: Membangun Keluarga Harmonis) di depan dewan penguji yakni Prof. Dr. KH. Moh Mukri, M.Ag, Dr. Siti Mahmudah, M.Ag, Prof. Dr. H. Faisal, S.H., M.H, Prof. Dr. H. Suharto, S.H., M.A, Dr. H. Iskandar Syukur, M.A, Dr. H. Yusuf Baihaqi, M.A, dan Prof. Dr. H. Idham Kholid,  M.Ag.

Berdasarkan penelitiannya bahwa keluarga sakinah, mawaddah dan raḥmah adalah keluarga yang di dalamnya mampu melahirkan ketenangan, kenyamanan dan keamanan karena berjalan pada visi dan misi yang telah diarahkan dalam tuntunan agama dan peraturan yang berlaku serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Terdapat beberapa tolak ukur dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah salah satunya ialah anggota keluarga beriman dengan pangamalan keimanan yang baik dari pengetahuan yang valid (tidak radikal)

Dan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah pada generasi muslim modern dibutuhkan beberapa hal salah satunya adalah terkait kemampuan fisik, psikis, finansial dan pengetahuan.

“Relevansi konsep keluarga sakinah, mawaddah, dan raḥmah dalam hukum keluarga Islam di Indonesia adalah sebagai pembacaan ulang konsep keluarga sakinah, mawaddah dan raḥmah pada masa kontemporer yang dapat dijadikan rujukan” ujarnya.

“Harapannya disertasi ini mampu menjadi rujukan akademik terkait keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah,” sambungnya. (Chelsea/AQJ)